Koordinator Solidaritas Pemuda Anti Korupsi, Muhammad Akhyar, mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, karena dinilai gagal mengelola anggaran dan koordinasi pemerintahan. Pengembalian dana Belanja Tidak Terduga (BTT) 2025 sebesar Rp 21 miliar ke kas daerah menjadi indikator utama lemahnya kinerja administrasi.
Akhyar menyoroti ketidaksinkronan antara narasi keterbatasan anggaran dengan realisasi belanja pegawai yang meningkat signifikan. Selain itu, isu integritas personal Sekda juga menjadi sorotan publik, menyusul laporan dugaan persoalan pribadi ke Kementerian Dalam Negeri.
Poin Kritis Pengelolaan Anggaran
- Pengembalian dana BTT: Lebih dari Rp 21 miliar tidak terserap, padahal dana tersebut seharusnya digunakan untuk penanganan bencana banjir.
- Belanja pegawai meningkat: Di tengah keterbatasan anggaran, belanja pegawai justru meningkat besar, menunjukkan lemahnya penentuan prioritas anggaran.
- Integritas personal: Isu integritas Sekda dinilai tidak bisa dipisahkan dari etika kepemimpinan, terutama dalam konteks Aceh yang menjunjung nilai moral dan syariat.
Dampak Potensial
- Kredibilitas pemerintah: Jika tidak segera dievaluasi, hal ini berpotensi menghambat visi pembangunan Aceh yang bersih dan bermartabat.
- Layanan publik: Ketidakoptimalan pengelolaan anggaran dapat berdampak pada layanan kesehatan dan penanganan bencana di Aceh.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

