Samsul Bahri, pedagang air kelapa di Seuneubok Pango, Kabupaten Aceh Timur, menjalani operasi batu ginjal bulan Ramadhan 2026 dan mengalami pemasangan selang sebagai bagian dari prosedur. Selang tersebut seharusnya dicabut pada Mei 2026 sesuai jadwal medis, tetapi saat ia kembali ke Rumah Sakit Cut Mutia Langsa, dokter menolak penanganan dengan alasan ia tercatat sebagai warga Desil 8 dalam sistem data provinsiAceh, sehingga harus mengurus BPJS mandiri.
Masalah ini muncul karena ketidaksesuaian antara data Kementerian Sosioekonomi Nasional (DTSEN) yang mencatat Samsul sebagai Desil 6 dan data Provinsi Aceh yang menempatkannya pada Desil 8. Akibatnya, pasien yang tidak mampu berbayar harus menanggung biaya sendiri atau mengurus BPJS sendiri, yang menambah beban ekonomi dan menunda pengobatan yang diperlukan.
Masalah Data Desil dan Akses Kesehatan di Aceh Timur
- Selang pasca‑operasi batu ginjal tetap tertanam dalam perut Samsul sejak bulan Ramadhan 2026.
- Jadwal pencabutan selang secara medis terjadi bulan Mei 2026.
- Sistem provinsi Aceh mencatat Samsul sebagai Desil 8, sementara data nasional menunjukkan Desil 6.
- Pasien berstatus desil 8 dilarang menerima layanan gratis JKA/BPJS dan harus biaya mandiri.
- Istrinya, Zuraida, telah berulang kali ke Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur untuk memperbaiki data, namun aktualisasi sistem provinsi belum terjadi.
- Risiko komplikasi seperti infeksi atau perforasi usus meningkat semakin lama selang tidak dicabut.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa penolakan tidak berdasarkan keinginan untuk mengganggu pasien, tetapi mengacu pada aturan Pergub JKA yang mengklasifikasikan warga desil 8 sebagai tidak berhak atas fasilitas kesehatan gratis. Namun, ketidaksesuaian data antara tingkat nasional dan provinsi menunjukkan kelemahan dalam koordinasi administrasi sosial yang berpotensi menyingkat hak sehat ribu warga kurang mampu di Aceh, terutama mereka yang bergantung pada UMKM kecil seperti penjual kelapa.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null? Wait Title must be string. Provide Title string. Let's craft final Title:
Pembubaran dilakukan setelah massa aksi Aliansi Rakyat Aceh bertahan melewati batas waktu penyampaian pendapat di muka umum
: Polres Langsa Musnahkan 2,5 kg Sabu, Cegah 20 Ribu Pengguna
KBA.ONE, LANGSA – Kepolisian Resor (Polres) Langsa, Aceh, memusnahkan sebanyak 2.511,17 gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan enam kasus selama periode Januari hingga April 2026. Pemu
:null? Wait we need correct JSON. Provide Title string. Title:
Demo mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di kantor Gubernur Aceh berakhir ricuh dan polisi membubarkan secara paksa pengunjuk rasa menggunakan water cannon dan gas
Warga Aceh Khawatir Saat Polisi Tangkap Puluhan Demo Anti-JKA
Kendaraan taktis milik kepolisian juga tampak terparkir di depan utama kantor gubernur.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.