Timeline Aceh

Kejari Langsa Tutup Rapat Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek PUPR Rp1,7 Miliar

6 hari yang lalu

Penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih diselimuti kerahasiaan. Kepala Kejari Langsa, Adi Tyogunawan, menutup rapat informasi terkait kasus ini, dengan alasan masih dalam tahap penyidikan. Bahkan, pertanyaan wartawan dianggap "aneh" oleh Adi Tyogunawan.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan teknis pada proyek pembangunan jalan lingkungan dan drainase permukiman di Gampong Alue Dua. Proyek senilai Rp1.755.607.122 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran 2023 diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi kontrak.

Detail Kasus

  • Nilai Proyek: Rp1.755.607.122
  • Sumber Dana: APBK Langsa Tahun Anggaran 2023
  • Lokasi Proyek: Gampong Alue Dua, Kota Langsa
  • Dugaan Pelanggaran: Ketidaksesuaian spesifikasi teknis
  • Potensi Dampak: Kerugian keuangan daerah

Dinamika Politik Lokal

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa penanganan kasus ini diduga tidak lepas dari dinamika politik lokal. Namun, hingga kini Kejari Langsa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Respons Kejari Langsa

Kepala Kejari Langsa, Adi Tyogunawan, menegaskan bahwa pada tahap penyidikan, tidak semua informasi dapat dijelaskan. Ia juga menanggapi pertanyaan wartawan dengan nada singkat, menyebut pertanyaan tersebut sebagai hal yang "aneh".

Dampak terhadap Masyarakat

Warga Aceh, khususnya di Kota Langsa, khawatir akan potensi kerugian keuangan daerah yang dapat berdampak pada pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Langkah Selanjutnya

Masyarakat menantikan kejelasan dari Kejari Langsa mengenai perkembangan kasus ini. Transparansi dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera menyelesaikan penyidikan dan memberikan informasi yang jelas kepada publik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah dan proses hukum yang berjalan.

Kejari Langsa Tutup Rapat Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek PUPR Rp1,7 Miliar
0123456789