Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

DPR Bentuk Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Butuh Rp 33,75 Triliun

31 Desember 2025 10:48

DPR RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera yang berkantor di Aceh untuk memperkuat koordinasi pemulihan pascabencana. Satgas ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan memudahkan pemantauan perkembangan di lapangan. Aceh membutuhkan dana pemulihan sebesar Rp 33,75 triliun, terbesar di antara provinsi lain di Sumatera.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dihadiri oleh sejumlah menteri, pejabat negara, dan kepala daerah dari provinsi terdampak. Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh langkah pemulihan pascabencana dapat berjalan terkoordinasi dan terfokus.

Anggaran Pemulihan

  • Estimasi kebutuhan anggaran untuk pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatra mencapai Rp 59,25 triliun.
  • Aceh membutuhkan dana pemulihan sekitar Rp 33,75 triliun, sementara Sumatra Barat memerlukan lebih Rp 13,5 triliun, dan Sumatra Utara sekitar Rp 12 triliun.
  • Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk memperbaiki dan memulihkan berbagai fasilitas strategis yang mengalami kerusakan akibat bencana, seperti kantor desa, sarana kesehatan, dan infrastruktur jembatan.

Pembenahan Hulu Sungai

  • Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa pendangkalan dan pelebaran sungai pascabanjir menjadi faktor utama terganggunya pasokan air bersih di sejumlah wilayah Aceh.
  • Kementerian PU akan melakukan kajian mendalam terhadap pembangunan bendungan dan sabo dam sebagai pengendali aliran dan sedimen, terutama di wilayah dengan dampak terparah seperti Pidie Jaya dan Gayo Lues.

Dana Alokasi Khusus (DAK)

  • Pemerintah Pusat akan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,63 triliun untuk Aceh kepada Presiden RI.
  • Tambahan tersebut disiapkan guna mengembalikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh tahun 2026 agar setara dengan DAK tahun 2025.
  • Dana tanggap darurat sebesar Rp 280 miliar telah disalurkan sepenuhnya, terdiri dari Rp 4 miliar untuk masing-masing kabupaten/kota dan Rp 20 miliar untuk Pemerintah Provinsi Aceh.
DPR Bentuk Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Butuh Rp 33,75 Triliun
0123456789