News
DPR Soroti Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1,39 Triliun, Aceh Waspadai Dampak Anggaran
4 jam yang lalu
DPR RI mempertanyakan pengadaan motor listrik senilai Rp1,39 triliun oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Anggaran tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Pengadaan sekitar 21 ribu unit motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut menuai sorotan karena anggaran berasal dari tahun 2025, sementara penyerahan unit baru dilakukan pada Mei 2026.
Anggota Komisi IX DPR, Pulung Agustanto, menekankan pentingnya tata kelola keuangan negara yang baik, terutama di tengah kondisi fiskal yang sedang tertekan. Ia juga menyoroti dugaan bahwa harga motor listrik yang dibeli lebih tinggi dibandingkan produk sejenis di pasaran.
Sorotan DPR
- Ketidaksinkronan Informasi: DPR menilai ada perbedaan informasi antara BGN dan Kementerian Keuangan mengenai pengadaan motor listrik.
- Tidak Ada Konsultasi: Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyatakan BGN tidak pernah melaporkan rencana pengadaan tersebut kepada DPR.
- Kejanggalan Distributor: Informasi terkait distributor dan fasilitas produksi motor listrik dinilai belum siap sepenuhnya.
Tanggapan BGN
- Proses Transparan: Kepala BGN, Dadan Hindayana, membantah bahwa pengadaan dilakukan secara mendadak dan menyatakan proses telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025.
- Produk Dalam Negeri: Motor listrik tersebut merupakan produk dalam negeri dengan tingkat komponen lokal (TKDN) mencapai 48,5 persen, dan diproduksi di Citeureup, Jawa Barat.
- Realisasi Pengadaan: Hingga Maret 2026, realisasi pengadaan mencapai 21.801 unit dari total kontrak 25.644 unit. Sisa dana yang tidak terpakai telah dikembalikan ke kas negara.
Komisi IX DPR berencana memanggil BGN dalam rapat pada Senin (13/4/2026) untuk meminta penjelasan langsung mengenai polemik ini.
