Nora Idah Nita, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh fraksi Partai Demokrat, menyampaikan dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Banda Aceh pada Rabu, 29 April 2026. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar hak anak dan menggugah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penitipan anak yang seharusnya tempat tumbuh kembang yang aman.
Langkah yang Disarankan untuk Perlindungan Anak di Aceh
- Penyelidikan transparan oleh polisi dan kejaksaan dalam waktu 2 x 24 jam setelah laporan.
- Evaluasi standar operasional daycare seluruh Aceh dalam 3 bulan.
- Sertifikasi wajib untuk seluruh pengasuh anak sebelum Januari 2027.
- Audit rutin setiap 6 bulan oleh Dinas Sosial Aceh.
- Edukatif untuk orang tua melalui seminar bulan Mei 2026.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Siswa Sukma Bangsa Latih Tanggap Gempa, Siapkan Tas Siaga di Lhokseumawe
tsunami yang berfungsi saat itu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 173.741 korban jiwa dan ratusan ribu lainnya
Warga Nagan Raya Waspada Hujan Petir, Satu Korban Meninggal
Waspadai potensi hujan dari sore hingga malam hari yang disertai angin kencang dan petir. Yoga Almaruf, Prakirawan BMKG Nagan Raya
Warga Bireuen Khawatir Tenang, Bupati Minta Tambah Pekerja Jembatan Kutablang
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST, Rabu (29/4/2026) saat meninjau langsung progres terhadap pembangunan proyek itu
Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.