Kembalikriminal

Khawatir pada Keselamatan Balita di Daycare Banda Aceh","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":80,"Evidence":80,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":79,"Summary":"Seorang pengasuh dayカ

Penulis

serambinews.com

Tanggal

29 Apr 2026

Khawatir pada Keselamatan Balita di Daycare Banda Aceh","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":80,"Evidence":80,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":79,"Summary":"Seorang pengasuh dayカ

Seorang pengasuh di Yayasan penitipan anak BD di Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap balita berusia 16 bulan. Dugaan tersebutDiduga terjadi pada tanggal 24 dan 27 April 2026, tercatat dalam rekaman CCTV yang kemudian menyebar luas di media sosial.

Konsekuensi Hukum dan Langkah Penegakan

  • Umur korban: 16 bulan.
  • Tanggal kejadian: 24 dan 27 April 2026.
  • Ancaman pidana: maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp72 juta.
  • Jumlah orang yang telah diperiksa: enam orang (pihak yayasan dan pengasuh).
  • Lokasi: Yayasan BD, Banda Aceh.
  • Status penyelidikan: masih terbuka, tim polisi mencari pelaku tambahan.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.