News
Dua Terdakwa Korupsi Gudang Arsip Aceh Timur Divonis Berbeda
09 Januari 2026 17:59
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh menjatuhkan vonis berbeda kepada dua terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur. Terdakwa Budi Hermawan, ASN pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, divonis 1 tahun 4 bulan penjara, sementara Mahdi, Wakil Direktur CV Rahmat Konstruksi, divonis 1 tahun penjara.
Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 298 juta, yang timbul dari pelaksanaan proyek senilai Rp 1,76 miliar yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan manipulasi progres fisik pekerjaan.
Detail Vonis
- Budi Hermawan: 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 50 juta atau diganti kurungan 2 bulan.
- Mahdi: 1 tahun penjara.
Dampak dan Pertimbangan
- Proyek pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
- Kerugian negara mencapai Rp 298 juta berdasarkan audit Inspektorat Daerah Kabupaten Aceh Timur.
- Majelis hakim memberikan waktu kepada JPU dan terdakwa untuk menyatakan sikap atas putusan.
Hukum yang Digunakan
- Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Putusan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi aparatur sipil negara dan pelaku usaha untuk menjalankan tugas dan proyek dengan integritas dan transparansi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah yang bersumber dari APBD Aceh Timur.
Konteks Lokal
- Proyek ini merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur di Aceh Timur yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik.
- Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di Aceh.
Dengan vonis ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Aceh, khususnya dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat Aceh Timur.
Langkah Selanjutnya
- JPU dan terdakwa diberikan waktu untuk menyatakan sikap atas putusan.
- Proses hukum selanjutnya akan mengikuti prosedur yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Aceh, mengingat dampaknya yang langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
