News
Bencana Ekologis Aceh: Kerusakan Lingkungan dan Peringatan Iman
2 hari yang lalu
Bencana ekologis yang melanda Aceh pada akhir 2025 hingga awal 2026 telah meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Ratusan jiwa melayang, ribuan rumah rusak, dan puluhan ribu hektare lahan pertanian hancur. Bencana ini bukan hanya akibat cuaca ekstrem, tetapi juga ulah manusia yang merusak lingkungan secara sistemik.
Dalam perspektif ekoteologi Islam, kerusakan lingkungan adalah konsekuensi dari rusaknya hubungan etis dan teologis antara manusia dan alam. Al-Qur’an menyebutkan bahwa kerusakan di darat dan laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Islam memandang alam sebagai bagian dari ayat-ayat Allah yang hidup, bukan objek mati yang bebas dieksploitasi.
Dampak Kerusakan Lingkungan di Aceh
- Banjir bandang dan longsor melanda hampir seluruh wilayah Aceh, menyebabkan kerusakan infrastruktur dan kehilangan jiwa.
- Kerusakan hutan dan DAS di Aceh telah mencapai ratusan ribu hektare sejak 1990, akibat alih fungsi lahan, perkebunan sawit ilegal, dan pertambangan liar.
- Sungai Krueng Beutong di Nagan Raya, yang dahulu menjadi sumber kehidupan, berubah menjadi aliran lumpur yang menyapu permukiman warga.
- Kawasan strategis seperti Ekosistem Leuser dan Ulu Masen terus mengalami tekanan serius, mengancam keseimbangan ekologis.
Solusi Berbasis Ekoteologi Islam
- Pemerintah Aceh perlu menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan kebijakan lingkungan, bukan sekadar slogan.
- Moratorium terhadap perusakan hutan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan harus menjadi prioritas.
- Masjid dan dayah dapat menjadi pusat edukasi lingkungan melalui khutbah tematik dan gerakan masjid hijau.
- Pendidikan agama perlu mengintegrasikan nilai-nilai ekologi Al-Qur’an dalam kurikulum untuk melahirkan generasi yang saleh secara ritual dan peduli lingkungan.
Bencana alam yang terjadi pada 2004, 2025, dan 2026 seharusnya dimaknai sebagai momentum perubahan. Ia bukan semata-mata peristiwa musibah, melainkan peringatan keimanan yang menuntut kesadaran, introspeksi, dan pembenahan sikap manusia terhadap alam. Firman Allah dalam QS. Ar-Ra’d ayat 11 menegaskan bahwa perubahan tidak akan terjadi sebelum manusia mengubah dirinya sendiri.
