News
Empat Bulan Pascabanjir, Enam KK di Bener Meriah Masih Menunggu Bantuan
2 jam yang lalu
Empat bulan setelah banjir bandang melanda Kabupaten Bener Meriah, enam kepala keluarga (KK) di Kampung Seni Antara, Kecamatan Permata, masih menunggu realisasi bantuan dari pemerintah. Rumah mereka mengalami kerusakan berat, bahkan hingga 81 persen hingga hampir 100 persen, dan tidak lagi layak huni. Salah seorang korban, Taufik, mengungkapkan bahwa ia dan keluarga kini bertahan dalam kondisi terbatas, sementara kebun yang menjadi sumber penghidupan turut terdampak.
Taufik mengatakan telah berulang kali melaporkan kondisi rumahnya kepada perangkat kampung dan melengkapi dokumen administrasi yang diminta. Namun, hingga kini, bantuan yang dijanjikan belum juga diterima. Ia mengaku telah mengirim berkas pertama pada Januari 2026, tetapi namanya tidak masuk dalam daftar penerima jaminan hidup (jadup). Permintaan dokumen tambahan seperti fotokopi KK dan KTP pun tidak disertai kejelasan hasil.
Kondisi Penyintas dan Proses Bantuan
- Enam KK di Kampung Seni Antara masih menunggu bantuan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), dan jaminan hidup (jadup).
- Rumah-rumah mereka rusak parah, dengan kerusakan mencapai 81 persen hingga hampir 100 persen.
- Taufik, salah satu korban, mengungkapkan bahwa ia telah mengirim berkas pertama pada Januari 2026, tetapi belum menerima bantuan.
- Permintaan dokumen tambahan seperti fotokopi KK dan KTP tidak disertai kejelasan hasil.
- Taufik menerima informasi dari pihak kecamatan melalui pesan WhatsApp bahwa namanya akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan tahap kedua, tetapi belum ada kepastian terkait waktu penyaluran.
Harapan dan Permintaan Korban
Taufik berharap pemerintah desa dan kecamatan dapat memberikan kejelasan secara terbuka terkait status bantuan tersebut. Ia mengungkapkan, "Kalau memang saya tidak berhak mendapat bantuan, katakan saja. Jangan digantung seperti ini." Kondisi ini menyoroti perlunya penanganan pascabencana yang lebih efektif dan transparan di Bener Meriah.
