Enam pelanggar syariat Islam di Banda Aceh menjalani hukuman cambuk di hadapan khalayak ramai di Taman Sari Banda Aceh. Pasangan mesum, Wahyu Al Auza dan Irnawati, masing-masing menerima 100 kali cambuk karena melanggar Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang hukum jinayat.
Selain pasangan mesum, empat pelanggar lainnya juga dihukum cambuk. Naudal Al Faruq dan Zahratul masing-masing menerima 29 kali dan 27 kali cambuk karena terbukti melakukan jarimah ikhtilat. Sementara Agus Gunawan dan Muhammad masing-masing dihukum sembilan kali cambuk karena terbukti bersalah melakukan jarimah maisir atau perjudian.
Detail Pelaksanaan Hukuman
- Lokasi: Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Banda Aceh
- Waktu: Selasa
- Tujuan: Menimbulkan efek jera bagi masyarakat
Jenis Pelanggaran dan Hukuman
- Zina: 100 kali cambuk
- Ikhtilat: 29 dan 27 kali cambuk
- Maisir (Perjudian): 9 kali cambuk
Konteks Hukum
Pelaksanaan hukuman cambuk ini merupakan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Hukuman ini didasarkan pada Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaNelayan Aceh Waspada Gelombang 4 Meter dan Hujan Lebat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Aceh pada 22-24 Mei 2026, memprediksi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah
BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk...
Warga Langkahan Dapat 7 Lokasi Huntap Baru Pasca Banjir","PublicImpact":88,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":85,"Education":70,"FinalScore":82,"Summary":"Pemkab Aceh UtaraMen
Syarat lokasi relokasi harus bebas dari zona merah banjir. Salah satunya jarak lokasi dari bibir sungai minimal lebih dari 100 meter
APDESI Aceh Khawatir, Minta Gampong Terlibat dalam JKA Baru
BANDA ACEH - Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, meminta Pemerintah Aceh melibatkan perwakilan...
: developer perumahan aceh hadapi lonjakan harga batu bata hingga rp1.200
“Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa perhatian serius, kami khawatir banyak developer di Aceh ambruk.” ZULKIFLI HM JUNED, Ketua DPD REI Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.