News
Kemendagri Soroti Anggaran Kendaraan Dinas Aceh Rp 8,5 Miliar dalam APBA 2026
9 jam yang lalu
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Pemerintah Aceh untuk memperhatikan alokasi anggaran dalam Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2026. Salah satu sorotan utama adalah pengadaan kendaraan dinas operasional di bawah Sekretariat Daerah (Setda) Aceh.
Dalam evaluasi tersebut, Kemendagri meminta Pemerintah Aceh untuk memastikan efisiensi dan kepatutan anggaran, serta menghindari potensi korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Sorotan Anggaran
- Pengadaan kendaraan dinas operasional: Rp 2.860.000.000 dalam RKPA dan Rp 5.720.000.000 dalam Rancangan Qanun APBA 2026.
- Penyediaan jasa pelayanan umum kantor: Rp 30.732.478.000 dalam RKPA dan Rp 31.902.478.000 dalam Rancangan Qanun APBA 2026.
- Fasilitasi komunikasi pimpinan: Rp 15.739.723.095 dalam RKPA dan Rp 18.730.013.745 dalam Rancangan Qanun APBA 2026.
- Pemberdayaan ekonomi korban konflik: Rp 19.659.252.615 dalam RKPA dan Rp 29.859.252.615 dalam Rancangan Qanun APBA 2026.
Permintaan Kemendagri
- Pemerintah Aceh diminta untuk memastikan perbedaan besaran alokasi anggaran telah memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutan, dan kewajaran.
- Pemerintah Aceh juga diminta untuk melakukan penghematan penggunaan anggaran dan menyesuaikan dengan kebutuhan nyata pada masing-masing kegiatan dan sub kegiatan.
- Pemerintah Aceh wajib menghindari transaksi yang dapat dikategorikan sebagai penyuapan, pemerasan, gratifikasi, dan seluruh potensi benturan kepentingan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBA.
Pemantauan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau proses perencanaan dan penganggaran serta mengambil langkah-langkah konkret jika ditemukan adanya tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Aceh dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Pemerintah Aceh diharapkan dapat menindaklanjuti masukan dari Kemendagri untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
