News
R3P Pascabencana Aceh Dinilai Elitis, Forum Pemulihan Aceh Kritisi Minimnya Partisipasi Masyarakat
05 Januari 2026 14:15
Proses penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi (R3P) di Aceh dinilai terlalu elitis dan minim partisipasi masyarakat. Sekretaris Jenderal Forum Mitra Pemulihan Aceh, Raihal Fajri, menyatakan bahwa dari 145 orang yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut, sebagian besar berasal dari Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini berpotensi melemahkan kualitas dan legitimasi dokumen pemulihan.
Raihal menyebutkan bahwa minimnya pelibatan masyarakat korban, kelompok relawan, serta perguruan tinggi di wilayah terdampak menjadi salah satu masalah utama. Selain itu, tenggat waktu penyusunan R3P yang ditargetkan pada 20 Januari 2026 dinilai terlalu singkat. Forum Mitra Pemulihan Aceh tetap mendukung penerbitan R3P dengan catatan dokumen tersebut disusun secara partisipatif dan berbasis data spasial.
Sorotan Masalah
- Minimnya Partisipasi Masyarakat: Dari 145 orang yang terlibat dalam penyusunan R3P, sebagian besar berasal dari birokrasi, dengan minimnya pelibatan masyarakat korban, relawan, dan akademisi.
- Tenggat Waktu Terlalu Singkat: Pemerintah Aceh menargetkan dokumen R3P ditetapkan pada 20 Januari 2026, yang dinilai terlalu singkat untuk proses penyusunan yang komprehensif.
- Potensi Melemahkan Kualitas Dokumen: Minimnya partisipasi masyarakat dan relawan berpotensi melemahkan kualitas dan legitimasi dokumen pemulihan.
Dukungan Forum Pemulihan Aceh
Forum Mitra Pemulihan Aceh menyatakan tetap mendukung penerbitan R3P dengan catatan dokumen tersebut disusun secara partisipatif, berbasis data spasial, serta menjadikan bencana ekologi 2025 sebagai landasan pembangunan baru Aceh yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan. Forum juga mengajak lembaga nasional dan internasional untuk berpartisipasi dalam penyusunan hingga pelaksanaan pemulihan Aceh pascabencana.
Harapan ke Depan
Diharapkan penyusunan R3P dapat melibatkan lebih banyak pihak, termasuk masyarakat korban, relawan, dan akademisi, untuk memastikan dokumen yang dihasilkan memiliki kualitas dan legitimasi yang tinggi. Selain itu, tenggat waktu yang lebih realistis diperlukan untuk memastikan proses penyusunan yang komprehensif dan berbasis data spasial.
