Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan di Aceh pada Juni 2026. Gaji ke-13 ini berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicairkan lebih awal. Besaran gaji ke-13 mengikuti gaji pokok masing-masing golongan, dengan rincian perhitungan yang jelas.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, gaji ke-13 akan dicairkan setelah momen Lebaran 2026. Proses pencairan mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan PMK Nomor 13 Tahun 2026, yang menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga untuk membayar THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN.
Rincian Perhitungan Gaji ke-13
-
PNS:
- Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,9 juta
- Golongan II: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
- Golongan III: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
- Golongan IV: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta
-
Pensiunan PNS:
- Golongan I: Rp1,748 juta – Rp2,257 juta
- Golongan II: Rp1,748 juta – Rp3,209 juta
- Golongan III: Rp1,748 juta – Rp4,03 juta
- Golongan IV: Rp1,748 juta – Rp4,957 juta
-
PPPK:
- Golongan I: Rp1,939 juta – Rp2,901 juta
- Golongan II: Rp2,117 juta – Rp3,071 juta
- Golongan XVI: Rp4,281 juta – Rp7,032 juta
- Golongan XVII: Rp4,463 juta – Rp7,330 juta
Proses Pencairan
- Proses penghitungan gaji ke-13 dilakukan menggunakan aplikasi gaji berbasis web.
- Jika mengalami kendala, instansi dapat menggunakan aplikasi desktop.
- Setelah nominal ditetapkan, instansi akan menerbitkan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) yang diajukan ke KPPN untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Penerima Gaji ke-13
- PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan.
- Penyaluran untuk pensiunan dilakukan melalui PT Taspen dan PT ASABRI.
Informasi ini penting bagi PNS dan pensiunan di Aceh untuk mempersiapkan keuangan mereka setelah Lebaran 2026.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPetani Aceh Timur Harapkan Solusi Lahan PT Bumi Flora lewat Mediasi
Dalam kesempatan itu, kata dia, masing-masing perwakilan sudah diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya.
Warga Aceh Menanti Respons Gubernur Soal Cabut JKA","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":80,"Evidence":65,"LongTermValue":70,"Education":55,"FinalScore":77,"Summary":"Massa aksi menolak Pergub
Pantauan Serambinews.com di lokasi, jumlah massa yang bertahan hingga malam ini terlihat lebih sedikit dari massa yang hadir pada siang tadi.
Ibu Aceh Singkil Raih Panen Bawang Merah Via Benih Biji","PublicImpact":9,"Credibility":9,"Urgency":6,"Evidence":7,"LongTermValue":9,"Education":7,"FinalScore":83,"Summary":"Pemkab Aceh Singkil kolab
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil berkolaborasi dengan NGO mitra pembangunan berhasil mengembangkan budidaya bawang merah
Empati Warga Pidie Jaya: USK Kirim 1.050 Mahasiswa Bantu Bangun Usaha
PIDIE JAYA - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Wamendiktisaintek) Prof. Stella Christie, Ph.D., mengapresiasi...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.