News
DSI Banda Aceh Galakkan Pageu Gampong untuk Pengawasan Syariat Islam
05 Januari 2026 22:18
DSI Kota Banda Aceh berencana memperkuat pengawasan Syariat Islam melalui optimalisasi peran Muhtasib Gampong dan aparatur gampong. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan kesadaran masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai islami.
Kepala DSI Banda Aceh, Alimsyah, menegaskan bahwa gampong adalah benteng awal pelaksanaan Syariat Islam. Oleh karena itu, Muhtasib dan aparatur gampong harus diperkuat, baik dari sisi pemahaman, koordinasi, maupun komitmen.
Langkah Strategis
- Penguatan koordinasi lintas unsur: Sinergi antara aparatur gampong menjadi fokus utama agar pengawasan dan pelaksanaan Syariat Islam berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia: Muhtasib Gampong dan aparatur gampong akan diberikan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen mereka.
- Pertemuan dengan Muhtasib Kecamatan: Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lapangan, serta menyusun langkah-langkah operasional dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Syariat Islam di tingkat gampong.
Tujuan
Melalui upaya ini, diharapkan pengawasan Syariat Islam di tengah masyarakat Kota Banda Aceh semakin optimal. Sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai islami dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Dampak Jangka Panjang
- Meningkatkan kesadaran masyarakat: Dengan pengawasan yang lebih efektif, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengamalkan nilai-nilai islami.
- Memperkuat koordinasi: Sinergi antara aparatur gampong dan Muhtasib Gampong akan memperkuat koordinasi dan efektivitas pengawasan Syariat Islam.
- Menciptakan lingkungan yang lebih islami: Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih islami dan harmonis di Kota Banda Aceh.
Kesimpulan
DSI Banda Aceh berkomitmen untuk memperkuat pengawasan Syariat Islam melalui Pageu Gampong dan Muhtasib Gampong. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan kesadaran masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai islami.
