News
1.232 Unit Huntara Siap Dibangun di Empat Kabupaten Aceh, 276 Unit Sudah Jadi
06 Januari 2026 17:09
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh bersama BP BUMN terus memacu pemetaan dan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di sejumlah wilayah terdampak bencana. Hingga 5 Januari 2026, hasil pemetaan menunjukkan potensi pembangunan sebanyak 1.232 unit Huntara di empat kabupaten.
Kepala Dinas Perkim Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari program besar 15.000 unit Huntara dari DANANTARA. Di Aceh Tamiang, 276 unit sudah selesai dari target 600 unit, menunjukkan progres yang menggembirakan.
Rincian Potensi Unit Huntara
- Aceh Tamiang: 600 Unit (Lahan 6,07 Ha) di Karang Baru.
- Aceh Utara: 352 Unit (Lahan 17.795 m²) di Simpang Tiga, Tanjong Dalam Selatan, Dusun Leubok Meuku, dan SMPN 4 Langkahan.
- Pidie Jaya: 180 Unit (Lahan 5.051 m²) di dekat Kantor Bupati dan belakang Terminal.
- Aceh Timur: 100 Unit (Lahan 3.127 m²) di Idi Rayeuk, Julok, Blang Mi, dan Arakundo.
Progres Pembangunan
- Realisasi fisik di Aceh Tamiang sudah mencapai 46 persen.
- Pemerintah Aceh berkomitmen mengawal setiap tahapan pembangunan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat Aceh yang terdampak bencana.
Sinergi dan Koordinasi
- Dinas Perkim Aceh terus bersinergi dengan Tim BP BUMN dan pihak terkait lainnya.
- Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana dengan cepat dan efisien.
Program ini diharapkan dapat memberikan hunian layak bagi warga Aceh yang terdampak bencana, serta mendukung pemulihan pasca bencana di wilayah tersebut. Pemerintah Aceh juga berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan Huntara ini berjalan tanpa kendala dan tepat sasaran.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Aceh yang terdampak bencana dapat segera mendapatkan hunian layak dan memulai kehidupan baru dengan lebih baik. Pembangunan Huntara ini juga merupakan bagian dari upaya pemulihan pasca bencana yang lebih luas dan berkelanjutan.
