Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

GeRAK Desak APH Usut Aliran Dana Rp 170 Miliar Kasus Faktur Fiktif di Aceh Barat

4 hari yang lalu

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut aliran dana dugaan penerbitan faktur fiktif yang merugikan negara hingga Rp 170,29 miliar. Kasus ini menjerat salah satu tersangka dengan inisial IDP, yang juga seorang pengusaha asal Kabupaten Nagan Raya.

Edy menegaskan bahwa penegak hukum harus mendalami kemana saja aliran dana tersebut dan mengungkapkannya ke publik secara transparan. Menurutnya, penerima aliran dana juga harus diseret ke meja hijau karena dianggap sebagai bagian dari penerima manfaat perbuatan yang merugikan negara.

Detail Kasus

  • Nilai Kerugian Negara: Rp 170,29 miliar dari penerbitan faktur fiktif.
  • Tersangka Utama: IDP, pengusaha asal Nagan Raya, diduga menerima aliran dana sebesar Rp 116.201.589.
  • Keterlibatan Lainnya: Beberapa nama lain seperti AK, VA, MFR, dan MRR juga terlibat dengan nilai transaksi di atas Rp 100 juta.
  • Perusahaan Terkait: IDP diduga menggunakan empat perusahaan, yaitu PT TNK, PT BKG, PT BTJ, dan PT ANL, untuk menerbitkan faktur pajak fiktif.

Tuntutan GeRAK

GeRAK mendesak APH untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. Mereka menuntut agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk korporasi dan individu penerima aliran dana, ditindak tegas. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya praktik serupa dan memberikan efek jera.

Dampak Jangka Panjang

Kasus ini diharapkan dapat memperkuat integritas sistem perpajakan dan mencegah praktik pengkhianatan terhadap keuangan negara. GeRAK juga berharap bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Kesimpulan

GeRAK Aceh Barat terus mendorong transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam kasus faktur fiktif ini. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat integritas sistem perpajakan di Indonesia, khususnya di Aceh.

GeRAK Desak APH Usut Aliran Dana Rp 170 Miliar Kasus Faktur Fiktif di Aceh Barat
0123456789