News
Massa Demo di Aceh Tenggara Minta Polri Usut Akun Fake Donokasino Dono Dono
1 hari yang lalu
Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Bersatu (GMPB) berdemo di depan Kantor Bupati Aceh Tenggara, Desa Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam, Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut Tim Siber Polda Aceh dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas akun fake bernama Donokasino Dono Dono yang meresahkan masyarakat.
Akun Facebook Donokasino Dono Dono diduga menyebarkan propaganda, fitnah, dan ujaran kebencian SARA setiap kali ada kritik terhadap pejabat di Aceh Tenggara. Meskipun telah dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara, kasus ini dinilai mangkrak, sehingga akun tersebut semakin berani menyebarkan konten provokatif.
Dampak dan Permintaan Demo
- Akun fake Donokasino Dono Dono diduga terkoordinir dan dikendalikan oleh pihak tertentu, serta pernah memfitnah kinerja jajaran Kepolisian Polres Aceh Tenggara.
- Massa demo menilai akun ini meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas di Aceh Tenggara.
- Sabaruddin, salah satu orator demo, menekankan pentingnya pemberantasan akun fake ini hingga tuntas.
- Dahrinsyah dari Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara berharap Tim Siber Polda Aceh bekerja sama dengan BSSN untuk mengungkap akun fake ini.
Demo ini juga menyoroti perlunya penanganan serius terhadap akun fake yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial di Aceh Tenggara. Meskipun telah dilaporkan, kasus ini dinilai belum mendapatkan penanganan yang memadai, sehingga masyarakat menuntut tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Langkah Selanjutnya
- Tim Siber Polda Aceh dan Dittipidsiber Bareskrim Polri diharapkan untuk segera mengusut tuntas akun fake Donokasino Dono Dono.
- BSSN diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penyelidikan ini.
- Masyarakat Aceh Tenggara berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel.
Demo ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat Aceh Tenggara yang menginginkan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan akun fake yang meresahkan dapat segera dihentikan dan masyarakat dapat merasa lebih aman.
