Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

08 Januari 2026 22:36

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk ketiga kalinya. Keputusan ini berlaku selama 14 hari, mulai 9 hingga 22 Januari 2026, dan diambil setelah koordinasi dengan pemerintah pusat serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri.

Perpanjangan status ini bertujuan untuk mengatasi kendala serius di lapangan, seperti wilayah terisolasi, keterbatasan logistik, dan kebutuhan percepatan layanan publik. Pemerintah akan fokus pada pembersihan lingkungan, distribusi bantuan, layanan kesehatan, dan pemulihan akses masyarakat, termasuk di gampong-gampong yang sulit diakses.

Dampak dan Langkah Pemulihan

  • Wilayah Terisolasi: Masih terdapat wilayah yang terisolasi akibat bencana, menghambat distribusi bantuan dan akses masyarakat.
  • Keterbatasan Logistik: Produksi logistik masih terbatas, memerlukan percepatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Pemulihan Infrastruktur: Pemerintah akan segera memulihkan jalan dan jembatan di wilayah terdampak untuk mengembalikan konektivitas masyarakat.
  • Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi: Kepala daerah di Aceh diminta menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat minggu ketiga Januari 2026.

Gubernur Mualem juga mengajak seluruh elemen, termasuk SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat, untuk bekerja sama mempercepat pemulihan Aceh. Targetnya adalah agar aktivitas pendidikan, pemukiman, fasilitas publik, dan perekonomian masyarakat dapat segera kembali normal.

Empati dan Dukungan Pemerintah

Gubernur Mualem menyampaikan empati kepada masyarakat terdampak dan memastikan pemerintah akan terus hadir selama proses pemulihan berlangsung. "Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya," ujar Mualem.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, diharapkan pemulihan Aceh dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi, sehingga masyarakat dapat segera kembali ke aktivitas normal dan membangun Aceh yang lebih tangguh.

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026