News
Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026
09 Januari 2026 08:30
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 9 Januari hingga 22 Januari 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.
Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.
Dampak dan Langkah Pemulihan
- Perpanjangan status tanggap darurat untuk memastikan pemulihan yang lebih baik dan berketahanan.
- Distribusi bantuan logistik dan layanan kesehatan dipercepat untuk menjangkau wilayah terisolasi.
- Perbaikan infrastruktur seperti jalan dan jembatan untuk mengembalikan konektivitas masyarakat.
- Penyusunan dokumen R3P oleh Bupati dan Wali Kota untuk dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali.
Gubernur Aceh mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bekerja bersama mempercepat pemulihan Aceh. Masyarakat terdampak diharapkan segera pulih dan aktivitas kembali normal.
Empati dan Dukungan Pemerintah
Gubernur Aceh menyampaikan empati dan dukungan penuh kepada masyarakat terdampak. Pemerintah akan terus hadir dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya. Kerja sama seluruh pihak sangat dihargai dalam upaya pemulihan Aceh.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, diharapkan pemulihan Aceh dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi, sehingga masyarakat dapat segera kembali beraktivitas normal dan perekonomian warga dapat pulih kembali.
Koordinasi dan Kerja Sama
- Koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan bantuan dan dukungan yang diperlukan.
- Kerja sama dengan TNI/Polri, relawan, dan dunia usaha untuk mempercepat pemulihan.
- Instruksi kepada Bupati dan Wali Kota untuk menyelesaikan dokumen R3P sebagai dasar pelaksanaan pemulihan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Aceh dapat segera pulih dari bencana hidrometeorologi dan masyarakat dapat kembali beraktivitas normal.
