News
Haji Uma Desak DPD RI Ubah Satgas Pascabencana Jadi Badan Rehabilitasi Aceh-Sumatra
1 hari yang lalu
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, secara tegas meminta Pimpinan DPD RI dan lembaga negara terkait untuk menunjukkan sikap politik dan kelembagaan yang jelas terkait proses penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan wilayah Sumatra lainnya. Desakan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD RI di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Haji Uma menilai bahwa negara belum menghadirkan instrumen kelembagaan yang kuat dan efektif untuk menjawab kompleksitas persoalan pascabencana, khususnya di Aceh yang secara historis berulang kali menjadi episentrum bencana nasional.
Keterbatasan Satgas Pascabencana
-
Kewenangan Terbatas: Haji Uma menyoroti Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat. Ia menilai regulasi tersebut masih menyisakan persoalan mendasar pada aspek kewenangan dan penganggaran.
-
Eksekusi Tidak Efektif: Satgas yang dibentuk saat ini memiliki keterbatasan dalam eksekusi karena tugas serta aspek anggaran tidak punya otoritas dan prioritas. Haji Uma menekankan bahwa Satgas hanya akan berfungsi sebagai forum koordinasi antarlembaga, yang bersifat parsial dan tidak akan mampu menyelesaikan persoalan rehabilitasi dan rekonstruksi secara tuntas.
-
Pengalaman Historis: Haji Uma membandingkan kondisi saat ini dengan pengalaman pascatsunami Aceh, di mana pemerintah membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) yang memiliki kewenangan eksekusi kuat serta dukungan anggaran penuh dari negara.
Desakan untuk Badan Rehabilitasi
-
Mandat dan Anggaran Penuh: Haji Uma menegaskan bahwa lembaga yang dibentuk untuk menangani pascabencana saat ini harus dinaikkan statusnya menjadi badan rehabilitasi, bukan sekadar Satgas, serta dibekali mandat anggaran yang jelas dan terdelegasi langsung dari pemerintah pusat.
-
Sikap Kelembagaan Tegas: Melalui Sidang Paripurna DPD RI, Haji Uma mendesak agar lembaga mengambil sikap kelembagaan yang tegas untuk mendorong pemerintah menerbitkan aturan lanjutan, termasuk perubahan skema kelembagaan dan penganggaran, agar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan kawasan Sumatra dapat berjalan efektif, terarah, dan berkeadilan bagi masyarakat terdampak.
Haji Uma menyampaikan kekhawatiran yang juga dirasakan masyarakat dan wilayah terdampak, bahwa Satgas tidak akan mampu melakukan eksekusi secara signifikan karena secara holding tugas tidak menjadi prioritas dalam sistem penganggaran nasional. Ia menilai, model kerja parsial tersebut justru berpotensi memperpanjang proses pemulihan dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat terdampak bencana, baik dari sisi pemulihan sosial, ekonomi, maupun infrastruktur.
