News
Wartawan Aceh Dicatut untuk Penipuan Digital, Waspada Modus Belas Kasihan
3 jam yang lalu
Seorang wartawan di Banda Aceh, Hendra Sukmana, menjadi korban pencatutan nama untuk meminta uang kepada pejabat pusat melalui WhatsApp. Pelaku menggunakan foto dokumentasi kunjungan Ketua PWI Aceh untuk memperkuat tipu daya. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital berbasis belas kasihan. PWI Aceh mengimbau verifikasi langsung jika menerima pesan mencurigakan.
Hendra Sukmana, yang sedang berjuang melawan sakit, dijadikan tameng untuk menebar belas kasihan palsu. Pelaku menggunakan nomor berbeda dan mengirimkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menampilkan nama dan foto Hendra. Foto yang digunakan adalah dokumentasi saat Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menjenguk Hendra pada 16 Januari 2026.
Modus Penipuan Digital
- Pelaku menggunakan nama dan foto wartawan untuk meminta uang.
- Foto dokumentasi kunjungan Ketua PWI Aceh digunakan untuk memperkuat tipu daya.
- Pelaku menggunakan nomor berbeda dengan alasan nomor asli Hendra sedang tidak aktif.
Tindakan yang Diambil
- Hendra Sukmana menegaskan hanya memiliki satu nomor resmi: 082160500997.
- Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, memastikan bahwa permintaan uang atas nama Hendra Sukmana adalah murni penipuan.
- PWI Aceh mengimbau agar siapa pun yang menerima pesan mencurigakan segera melakukan verifikasi langsung.
Pesan Penting
- Jangan mudah percaya pada pesan WhatsApp yang meminta uang, sekalipun mengatasnamakan orang yang dikenal.
- Dunia digital memudahkan komunikasi, tetapi juga membuka celah bagi kejahatan yang semakin canggih.
- Segera laporkan ke polisi jika ada orang mencurigakan atau terlibat dalam penipuan ini.
Nomor resmi Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, juga dibuka untuk konfirmasi di 081396132524.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan digital. Kejahatan berbasis belas kasihan seringkali menyasar orang-orang yang memiliki jaringan luas, seperti wartawan, pejabat, atau tokoh masyarakat.
