Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Bupati Aceh Barat Bentuk Satgas Verifikasi Data RTLH untuk Cegah Salah Sasaran

5 jam yang lalu

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Langkah ini diambil untuk menghindari salah sasaran dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, menekankan pentingnya verifikasi data untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan bantuan. Satgas akan melakukan verifikasi lapangan dan pemutakhiran data dalam waktu dua bulan.

Tugas Utama Satgas

  • Melakukan verifikasi lapangan berdasarkan data awal dari gampong dan kecamatan.
  • Menyinkronkan data dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
  • Memastikan keakuratan informasi untuk menghindari salah sasaran.

Struktur Tim Satgas

  • Asisten II Setdakab sebagai ketua.
  • Kepala Dinas Sosial sebagai Wakil Ketua I.
  • Kepala Dinas Kesehatan sebagai Wakil Ketua II.
  • Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Wakil Ketua III.
  • Kepala Bappeda Aceh Barat sebagai sekretaris.

Tenggat Waktu

Satgas diberikan waktu dua bulan untuk menuntaskan seluruh proses verifikasi dan pemutakhiran data. Bupati Tarmizi SP berharap data yang dihasilkan dapat digunakan dengan baik untuk memastikan bantuan rumah layak huni menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Bupati Aceh Barat Bentuk Satgas Verifikasi Data RTLH untuk Cegah Salah Sasaran