Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

HRD Tekankan Pendataan Riil Bantuan Peternak Terdampak Banjir di Aceh

06 Januari 2026 15:37

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh 2, H Ruslan M Daud (HRD), mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengganti kerugian hewan peternakan milik warga yang terdampak banjir dan longsor di Aceh. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan penyaluran bantuan sangat bergantung pada kualitas pendataan di lapangan.

HRD menegaskan pentingnya peran kepala desa dan dinas terkait untuk bersikap proaktif dalam melakukan pendataan terhadap kerusakan dan kerugian peternak. Data tersebut harus segera dilaporkan kepada Kementerian Pertanian secara faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pentingnya Pendataan Riil

  • Pendataan harus up to date: HRD menekankan bahwa pendataan tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
  • Hak masyarakat korban bencana: Pendataan yang akurat dan terbaru sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
  • Peran strategis pemerintah daerah: Pemerintah daerah harus menjadi penghubung yang kuat antara masyarakat dan pemerintah pusat.

Partisipasi Masyarakat

  • Masyarakat aktif mengawal pendataan: HRD mendorong para penyintas korban banjir untuk ikut aktif mengawal proses pendataan.
  • Melaporkan kerugian: Masyarakat, khususnya peternak, diminta melaporkan kerugian yang dialami serta memeriksa kembali data yang dihimpun oleh aparatur desa setempat.
  • Transparansi: Penyintas memiliki hak untuk memastikan data mereka benar dan sesuai dengan kondisi nyata.

HRD dikenal konsisten menekankan pentingnya pendataan yang riil dan mutakhir terhadap seluruh dampak bencana, baik kerusakan infrastruktur, kerugian ekonomi, maupun kehilangan mata pencaharian masyarakat. Menurutnya, data yang valid dari daerah adalah dasar utama kebijakan dan penyaluran bantuan.

Dengan pendataan yang akurat, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran dan membantu peternak di Aceh untuk pulih dari dampak banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu.

HRD juga mengingatkan bahwa pendataan tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Ini menyangkut hak masyarakat korban bencana untuk mendapatkan bantuan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi penghubung yang kuat antara masyarakat dan pemerintah pusat, memastikan bahwa data yang valid dari daerah menjadi dasar utama kebijakan dan penyaluran bantuan.

Dengan demikian, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran dan membantu peternak di Aceh untuk pulih dari dampak banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu.

HRD Tekankan Pendataan Riil Bantuan Peternak Terdampak Banjir di Aceh
0123456789