Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Hunian Tetap Pascabencana di Bireuen Berisiko Menimbulkan Masalah Hukum dan Sosial

5 hari yang lalu

Pemerintah Kabupaten Bireuen dinilai terburu-buru dalam membangun hunian tetap (huntap) pascabencana tanpa melalui fase hunian sementara. Kebijakan ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum, sosial, dan kebencanaan di kemudian hari.

Mantan aktivis NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, menekankan bahwa hunian tetap merupakan fase paling kompleks dalam penanganan pascabencana. Ia menilai bahwa pembangunan huntap harus memenuhi aspek hukum, tata ruang, sosial, dan mitigasi risiko.

Potensi Masalah Hukum dan Sosial

  • Hunian tetap tidak boleh berdiri di zona rawan bencana: Zulfikar menjelaskan bahwa hunian tetap harus dibangun di lokasi yang aman dan tidak rawan bencana. Jika tidak, kebijakan ini justru menyiapkan bencana baru.

  • Kepastian status lahan dan kesesuaian dengan RTRW: Pembangunan hunian tetap harus melalui kepastian status lahan dan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Proses ini tidak mungkin diselesaikan dalam kondisi darurat.

  • Risiko konflik sosial: Hunian tetap yang dibangun secara terburu-buru berisiko memicu konflik di tengah masyarakat, mulai dari sengketa penerima manfaat, penolakan lokasi relokasi, hingga kecemburuan sosial.

Pentingnya Masa Transisi

  • Hunian sementara sebagai ruang waktu: Zulfikar menekankan pentingnya hunian sementara sebagai ruang waktu bagi pemerintah untuk menyelesaikan seluruh aspek legal dan teknis sebelum membangun hunian permanen.

  • Relokasi permanen memerlukan proses partisipatif: Masyarakat butuh waktu untuk beradaptasi, dan itu terjadi di masa transisi, bukan saat kondisi masih darurat.

  • Desain rumah tahan bencana: Dalam pendekatan Build Back Better, hunian tetap pascabencana harus dirancang lebih aman dari ancaman bencana sebelumnya. Desain rumah tahan banjir, gempa, atau longsor memerlukan kajian teknis yang matang.

Kesimpulan

Zulfikar menyimpulkan bahwa hunian tetap merupakan keputusan strategis berdampak jangka panjang. Karena itu, membangun huntap tanpa melalui fase hunian sementara dinilai sebagai kebijakan berisiko tinggi. Ia menekankan bahwa hunian tetap tidak boleh lahir dari situasi panik dan wajib ada perencanaan matang.

Hunian Tetap Pascabencana di Bireuen Berisiko Menimbulkan Masalah Hukum dan Sosial
0123456789