News
Imigrasi Langsa terbitkan 14.039 paspor sepanjang 2025, PNBP Rp9 miliar
03 Januari 2026 00:59
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Aceh, mencatatkan pencapaian signifikan sepanjang 2025 dengan menerbitkan 14.039 paspor bagi masyarakat. Selain itu, mereka juga mengelola izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) dengan rinci: 19 izin tinggal kunjungan, sembilan izin tinggal terbatas, dan dua izin tinggal tetap. Kepala Kantor Imigrasi Langsa, Indra Sakti Suhermansyah, menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang prima dan menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum secara profesional.
Dalam menjaga kedaulatan negara, Imigrasi Langsa telah melakukan 12 tindakan administratif kepada tujuh WNA dan 55 kegiatan output operasi. Mereka juga menangani 240 pengungsi Rohingya melalui koordinasi dengan instansi terkait, sebagai bagian dari tugas kemanusiaan dan pengawasan keimigrasian. Selain itu, Imigrasi Langsa berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9 miliar lebih.
Kinerja dan Inovasi
- Penghargaan: Meraih enam penghargaan atas kinerja, dedikasi, dan inovasi.
- Ketahanan Pangan: Mendukung program ketahanan pangan Kementerian Imipas melalui penanaman bibit kelapa dan pemberian makanan bergizi gratis kepada masyarakat.
- Inovasi Layanan: Meluncurkan Pojok Literasi dan pendaftaran Aplikasi M-Paspor, serta Layanan Paspor Hari Sabtu.
Kontribusi dan Dampak
- Pengungsi Rohingya: Menangani 240 pengungsi Rohingya sebagai bentuk pelaksanaan tugas kemanusiaan.
- PNBP: Berkontribusi pada penerimaan negara dengan realisasi PNBP sebesar Rp9 miliar.
- Pengawasan: Melakukan 12 tindakan administratif dan 55 kegiatan output operasi untuk menjaga kedaulatan negara.
Kinerja Imigrasi Langsa mencerminkan komitmen terhadap pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian yang efektif, serta inovasi dalam layanan untuk masyarakat Aceh.
Dampak Jangka Panjang
- Pelayanan Publik: Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan keimigrasian bagi masyarakat Aceh.
- Pengawasan: Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Aceh.
- Inovasi: Mendorong inovasi dalam layanan publik untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
