Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Imigrasi Sabang perkuat kolaborasi cegah perdagangan orang di Kota Sabang

9 jam yang lalu

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Aceh, terus memperkuat kolaborasi antar instansi dalam upaya mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah titik 0 km Indonesia itu. Sabang sebagai pintu gerbang ujung barat Indonesia memiliki potensi kerawanan TPPO yang harus diantisipasi bersama.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, menyatakan bahwa kegiatan kolaborasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam rangka deteksi dini dan pencegahan terjadinya TPPO di wilayah Sabang. TPPO merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Kolaborasi Lintas Instansi

  • Kegiatan kolaborasi melibatkan unsur Pemerintah Kota Sabang, Kejari, Polres Sabang, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang.
  • Muchsin menegaskan bahwa upaya deteksi dini dan pencegahan TPPO tidak dapat dilakukan oleh salah satu instansi saja, melainkan perlu sinergi serta kolaborasi lintas instansi terkait.

Program Desa Binaan

  • Imigrasi Sabang telah melaksanakan program desa binaan lewat petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa).
  • Pimpasa turun langsung ke masyarakat desa untuk memberikan edukasi terkait keimigrasian dan bahaya yang ditimbulkan dari TPPO.

Modus TPPO yang Berkembang

  • Muchsin menyatakan bahwa persoalan TPPO bukanlah isu baru, namun modusnya terus berkembang dan semakin kompleks.
  • Melalui forum ini, diharapkan semua pihak mulai tingkat aparatur desa hingga pemerintah kota dapat bersinergi mencegah TPPO terhadap warga Kota Sabang.
Imigrasi Sabang perkuat kolaborasi cegah perdagangan orang di Kota Sabang