News
Gaji Pegawai Lhokseumawe Telat, Pemko Siapkan Perwal untuk Percepat Pembayaran
4 hari yang lalu
Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe masih belum menerima gaji jatah Januari 2026. Kondisi ini juga dialami oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan 25 anggota DPRK Lhokseumawe. Pemko Lhokseumawe telah membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mempercepat pembayaran gaji meskipun evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2026 belum selesai di tingkat provinsi.
Dana sebesar Rp 26,36 miliar sudah tersedia di Kasda Lhokseumawe untuk membayar gaji sekitar 2.995 PNS dan 2.667 PPPK. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, menjelaskan bahwa Perwal telah dikirim ke bagian hukum Setdaprov Aceh dan menunggu persetujuan.
Kondisi Saat Ini
- Gaji Januari 2026 belum dibayarkan hingga Minggu (11/1/2026).
- Perwal untuk percepatan pembayaran gaji telah dibuat dan dikirim ke Setdaprov Aceh.
- Dana sebesar Rp 26,36 miliar sudah tersedia di Kasda Lhokseumawe.
Upaya Pemko Lhokseumawe
- Pemko Lhokseumawe berharap gaji dapat dibayarkan dalam pekan ini.
- Menunggu persetujuan Perwal atau selesainya evaluasi APBK di tingkat provinsi.
- Target pembayaran gaji dalam waktu dekat untuk meringankan beban pegawai.
Dampak Terhadap Pegawai
- Sejumlah pegawai mengakui bahwa gaji Januari sering telat setiap tahunnya.
- Harapan pegawai agar pembayaran gaji dapat lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
- Kondisi ini mempengaruhi keuangan dan kesejahteraan pegawai serta keluarga mereka.
Langkah Selanjutnya
- Pemko Lhokseumawe akan segera membayar gaji jika Perwal disetujui atau evaluasi APBK selesai.
- Pegawai diharapkan untuk tetap sabar dan menunggu proses yang sedang berjalan.
- Pemko Lhokseumawe berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.
Dengan adanya Perwal dan dana yang sudah tersedia, diharapkan pembayaran gaji dapat segera dilakukan dan meringankan beban pegawai di Kota Lhokseumawe.
Informasi Tambahan
- Jumlah PNS di Kota Lhokseumawe: 2.995 orang
- Jumlah PPPK di Kota Lhokseumawe: 2.667 orang
- Total dana yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji: Rp 26,36 miliar
