Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Tim Verifikasi BNPB Cek 37.888 Rumah Rusak di Aceh Tamiang, Target 6 Hari Rampung

16 jam yang lalu

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membentuk tim verifikator untuk mendata dan menilai kerusakan rumah warga terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tamiang. Pembekalan tim telah dilakukan di Kantor DPRK Aceh Tamiang pada Kamis, 15 Januari 2026, dengan melibatkan 400 peserta dari berbagai latar belakang.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa tim akan bertugas sebagai enumerator dan verifikator kerusakan rumah. Pelibatan Praja IPDN dan mahasiswa merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri untuk percepatan penanganan darurat bencana di Aceh Tamiang.

Dampak Bencana di Aceh Tamiang

  • Total kerusakan rumah: 37.888 unit
  • Rincian kerusakan:
    • 15.174 unit rusak ringan
    • 9.366 unit rusak sedang
    • 8.509 unit rusak berat
    • 4.839 unit rusak berat hanyut (RBH)

Proses Verifikasi

  • Tim verifikator akan bekerja setelah susunan tim pelaksana tingkat kecamatan terbentuk.
  • Proses validasi ditargetkan rampung dalam waktu enam hari.
  • Hasil verifikasi lapangan akan disahkan menjadi dokumen R3P Kabupaten, yang menjadi dasar pengusulan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ke pemerintah pusat.

Dukungan dan Pendampingan

  • Pembekalan tim diisi oleh Fungsional Ahli Madya Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Swasono Pudji Raharjo dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Syavera.
  • Mahasiswa yang terlibat berasal dari berbagai perguruan tinggi di Aceh, termasuk Universitas Malikussaleh, Universitas Samudra, dan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe.
  • BNPB menegaskan akan terus mendampingi proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh agar berjalan akuntabel, transparan, dan berpihak pada masyarakat terdampak.

Dengan adanya tim verifikator ini, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, memberikan harapan baru bagi warga Aceh Tamiang yang terdampak bencana.

Pentingnya Verifikasi

  • Verifikasi menggunakan basis data by name by address (BNBA).
  • Mengacu pada formulir penilaian kerusakan rumah sesuai Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Tim Verifikasi BNPB Cek 37.888 Rumah Rusak di Aceh Tamiang, Target 6 Hari Rampung