News
IPNU Bireuen Desak Audit Anggaran Bencana untuk Transparansi
3 jam yang lalu
PC Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Bireuen mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran penanggulangan bencana di Kabupaten Bireuen. Desakan ini muncul karena masih banyak persoalan di lapangan, seperti distribusi bantuan yang tidak merata dan lambat.
Khairul Amri, Ketua PC IPNU Bireuen, menekankan pentingnya audit untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak. Audit harus mencakup seluruh sumber pendanaan kebencanaan, termasuk APBK, BTT, dan dukungan lintas sektor lainnya.
Permasalahan Utama
- Distribusi bantuan yang tidak merata dan lambat
- Kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran bencana
- Kebutuhan evaluasi kinerja BPBD dan instansi terkait
- Potensi penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah
Langkah yang Didesak
- Audit dan pemeriksaan penggunaan anggaran penanggulangan bencana
- Evaluasi kinerja BPBD dan instansi terkait
- Pembukaan data keluar-masuk bantuan, daftar penerima di tingkat gampong, serta realisasi dan sisa anggaran penanganan bencana
Harapan IPNU Bireuen
- Memperkuat transparansi dan akuntabilitas penanganan bencana
- Memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah
- Mencegah masyarakat menjadi korban dua kali, pertama karena bencana, kedua karena buruknya tata kelola bantuan
Khairul Amri, yang juga alumni Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Aceh, berharap langkah pemeriksaan dan audit anggaran tersebut dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas penanganan bencana, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Dalam situasi darurat, negara seharusnya hadir secara profesional dan humanis. Yang terjadi justru sebaliknya, bantuan tersendat dan informasi simpang siur," ujarnya.
PC IPNU Bireuen berharap langkah pemeriksaan dan audit anggaran tersebut dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas penanganan bencana, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat menjadi korban dua kali, pertama karena bencana, kedua karena buruknya tata kelola bantuan," kata Khairul.
