Keputusannya Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 telah membatalkan izin usaha pertambangan PT Emas Mineral Murni (EMM) di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, berdasarkan pertimbangan lingkungan, kesejarahan, dan kerentanan bencana.
Dua perusahaan baru, PT Alam Cempaka Wangi dan PT Hasil Bumi Sembada, telah mendapat izin tambang di area yang disebut berada pada bekas konsesi EMM, menimbulkan pertanyaan apakah putusan MA hanya berlaku untuk satu nama perusahaan atau seluruh zona tersebut.
Implikasi untuk Kawasan Ekosistem Leuser dan Masyarakat Lokal
- Putusan MA Tahun 2020 membatalkan izin PT EMM karena ancamkan Kawasan Ekosistem Leuser dan situs bersejarah seperti kuburan massal Cut Nyak Dien.
- Dua izin baru diberikan pada PT Alam Cempaka Wangi dan PT Hasil Bumi Sembada di wilayah yang sama dengan konsesi EMM sebelumnya.
- Area tersebut tergolong rawan bencana (banjir, longsor, gempa) sesuai RTRW Provinsi Aceh dan kabupaten terkait.
- Pemerintah dilarang menerbitkan izin di Kawasan Ekosistem Leuser menurut Pasal 150 ayat (2) UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.
- Aktivis lingkungan, seperti Walhi, menilai izin baru berpotensi merusak fungsi ekosistem dan memengaruhi hidup nelani, petani, dan UMKM setempat.
- Warga sekitar menuntut transparansi dan peninjauan ulang oleh pemerintah daerah agar tidak melanggar putusan MA dan prinsip otonomi khusus Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: developer perumahan aceh hadapi lonjakan harga batu bata hingga rp1.200
“Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa perhatian serius, kami khawatir banyak developer di Aceh ambruk.” ZULKIFLI HM JUNED, Ketua DPD REI Aceh
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Dana Abadi Pendidikan Aceh Rp1,45 Triliun hanya mengendap, khawatir potensi rugi
BANDA ACEH - Direktur Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS), Munzami Hs, menilai pengelolaan Dana Abadi Pendidikan Aceh belum...
:null}}]}(null):{...}) I need correct JSON only. Let's construct exactly: {
KBA.ONE, JAKARTA – Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, bersama Ketua Komisi I Heri Yanda serta anggota Komisi III Wahidin dan Ali Sadikin melakukan pertemuan dengan pihak Kementeria


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.