News
Jejak Korupsi di Proyek Jalan Gampong Alue Dua Langsa, Kejari Geledah PUPR
02 Januari 2026 16:45
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa pada Rabu, 31 Desember 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan dan drainase di Gampong Alue Dua yang bernilai Rp 1.755.607.122.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Langsa, Fadli Setiawan, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri Langsa. Tujuan utama adalah mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi.
Detail Kasus
- Nilai Proyek: Rp 1,75 miliar dari APBD Kota Langsa Tahun 2023.
- Dugaan Pelanggaran: Tidak terpenuhinya spesifikasi teknis dalam pembangunan jalan dan drainase.
- Saksi yang Diperiksa: PPTK (D), PPK (YO), konsultan pengawas (S), dan penyedia (M).
- Status Penyidikan: Belum ada tersangka yang ditetapkan.
Langkah Penegakan Hukum
- Penggeledahan dilakukan bersama ahli forensic engineering dari Politeknik Lhokseumawe.
- Kejari menekankan komitmen untuk penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
- Proses penyidikan dilakukan secara sah dan prosedural sesuai dengan prinsip due process of law.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur di Aceh, khususnya di Kota Langsa. Masyarakat berharap penyidikan dapat berjalan dengan cepat dan transparan untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Dampak Jangka Panjang
- Kepercayaan Publik: Kasus ini dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.
- Pembangunan Infrastruktur: Jika terbukti, kasus ini dapat menghambat proyek-proyek infrastruktur lainnya di Aceh.
- Pemberantasan Korupsi: Penyidikan yang tegas diharapkan dapat menjadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kejelasan bagi masyarakat Aceh, khususnya warga Gampong Alue Dua yang menjadi pihak yang paling terdampak.
