Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Jaksa tuntut Kepala BP2P dua tahun penjara terkait korupsi rusunawa

18 Desember 2025 13:31

Jaksa Kejari Lhokseumawe menuntut Kepala BP2P Wilayah I Sumatera, T Faisal Riza, dua tahun penjara terkait kasus korupsi rusunawa. Tuntutan ini menyangkut pengelolaan dana perumahan rakyat yang berdampak pada kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Proses hukum ini mencerminkan upaya penegakan hukum di Aceh pasca-konflik dalam memberantas korupsi. Kasus ini menjadi perhatian mengingat BP2P bertanggung jawab atas penyediaan perumahan murah bagi masyarakat.

Jaksa tuntut Kepala BP2P dua tahun penjara terkait korupsi rusunawa
0123456789