News
Jaksa tuntut tiga terdakwa korupsi rusunawa Lhpkseumawe 18 bulan penjara
19 Desember 2025 15:24
Jaksa di Lhokseumawe menuntut tiga terdakwa korupsi proyek rusunawa dengan hukuman 18 bulan penjara. Kasus ini terkait penyalahgunaan dana pembangunan rumah susun mahasiswa yang berdampak pada pelayanan publik. Tuntutan ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di Aceh. Pemantauan kasus ini penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik di sektor pendidikan.
