Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Banda Aceh Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Kegiatan Positif

30 Desember 2025 23:13

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwono, mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru 2026 dengan kegiatan positif dan menghindari aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Imbauan ini disampaikan dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta menghormati warga yang sedang mengalami musibah.

Imbauan ini didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh yang melarang perayaan tahun baru untuk menjaga syariat Islam dan adat istiadat Aceh. Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, juga mendukung imbauan ini dan mengajak warga untuk memperbanyak ibadah dan introspeksi diri.

Poin-Poin Penting

  • Larangan Kegiatan Berbahaya: Masyarakat diminta untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan, melakukan konvoi kendaraan, menggunakan knalpot brong, atau melakukan aksi ugal-ugalan di jalan.

  • Larangan Pesta Berlebihan: Masyarakat juga diminta untuk tidak menggelar pesta berlebihan atau menimbulkan suara bising, sebagai bentuk penghormatan kepada sesama warga.

  • Kegiatan Positif: Kapolresta Banda Aceh mengajak masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan positif seperti ibadah, doa bersama, dan refleksi diri.

  • Dukungan Forkopimda: Forkopimda Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk tidak merayakan detik-detik pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2026, baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup.

  • Dukungan Wali Kota: Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, mendukung imbauan ini dan mengajak warga untuk memperbanyak ibadah dan introspeksi diri.

Dengan adanya imbauan ini, seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga perayaan tahun baru 2026 di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna.

Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forkopimda juga melakukan pengamanan selama perayaan Natal untuk menciptakan suasana yang kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kedamaian dan keamanan kota.

Kesimpulan

Imbauan dari Kapolresta Banda Aceh dan dukungan dari Forkopimda serta Wali Kota Banda Aceh menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan tahun baru 2026. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi imbauan ini dan mengisi malam tahun baru dengan kegiatan positif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat sekitar.

Warga Banda Aceh Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Kegiatan Positif
0123456789