News
Jubir: Bukan Tim Rehab-Rekon, SK Gubernur Bentuk Tim R3P untuk Pendataan Pascabencana
29 Desember 2025 13:00
Pemerintah Aceh membentuk Tim R3P melalui SK Gubernur untuk melakukan pendataan pascabencana. Tim ini berbeda dari Tim Rehabilitasi dan Rekonstruksi sebelumnya. Pembentukan ini bertujuan meningkatkan akurasi data dalam penanganan dampak bencana. Langkah ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi kondisi pascabencana di Aceh.
