News
Aceh Butuh Perpu untuk Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Pemerintah Pusat Diminta Bertindak Cepat
07 Januari 2026 13:57
Banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh meninggalkan dampak besar bagi masyarakat. Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman atau Ampon Man, berharap pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mempercepat proses pemulihan.
Ampon Man menyatakan bahwa Perpu diperlukan untuk mengatasi hambatan regulasi dan memperkuat koordinasi antar instansi. Dengan adanya Perpu, diharapkan pemulihan infrastruktur, kesehatan, dan ekonomi masyarakat terdampak dapat berjalan lebih efektif.
Manfaat Perpu bagi Pemulihan Aceh
- Pengalokasian Dana: Perpu akan memastikan dana yang memadai untuk pemulihan infrastruktur, kesehatan, dan ekonomi masyarakat terdampak.
- Koordinasi Antar Instansi: Perpu akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait, sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih lancar.
- Keterlibatan Masyarakat: Perpu akan melibatkan masyarakat dalam proses pemulihan dan pengambilan keputusan, seperti yang telah dilakukan dalam program pemulihan pasca tsunami Aceh tahun 2004.
- Efisiensi Anggaran: Dengan adanya badan khusus penanganan pemulihan, diharapkan dapat menghemat anggaran negara dan mempercepat proses pemulihan.
Ampon Man optimis bahwa dengan adanya Perpu, proses pemulihan Aceh dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Pemerintah pusat diminta segera mengambil langkah konkret untuk membantu masyarakat Aceh bangkit kembali.
Pelajaran dari Pemulihan Pasca Tsunami
Ampon Man mengingatkan bahwa program pemulihan pasca tsunami Aceh tahun 2004 melibatkan semua masyarakat dan tokoh masyarakat dalam pemulihan Aceh. Hal ini berdampak positif bagi seluruh masyarakat Aceh. Dia berharap bahwa dengan adanya Perpu, pemulihan pasca banjir bandang dan longsor dapat berjalan dengan baik dan melibatkan seluruh masyarakat Aceh.
Dengan adanya Perpu, diharapkan masyarakat Aceh dapat segera bangkit dari dampak bencana dan kembali menjalani kehidupan normal. Pemerintah pusat diminta untuk segera mengambil langkah konkret dan menerbitkan Perpu untuk mempercepat proses pemulihan.
