Timeline Aceh
modusaceh.co
modusaceh.co

Tiga Pejabat Lhokseumawe Dicopot, Wali Kota Sebut Pelanggaran Disiplin

3 hari yang lalu

Wali Kota Lhokseumawe mencopot tiga pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe. Ketiganya adalah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, Kepala Dinas Sosial, Muslim Yusuf, serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), Mohammad Rizal. Alasan penonaktifan ketiga kepala dinas ini seragam, yakni diduga melanggar disiplin PNS.

Mohammad Rizal, yang telah menjabat sebagai Kepala Disperindagkop selama kurang lebih empat tahun, mengaku belum mengetahui alasan pasti pencopotan tersebut. Ia menyatakan bahwa sebagai aparatur sipil negara (PNS), dirinya memahami bahwa penempatan maupun pencopotan dari jabatan adalah kewenangan pimpinan. Rizal berharap bahwa roda kegiatan di Disperindagkop tetap berjalan dengan baik ke depan.

Detail Pencopotan

  • Pejabat yang Dicopot:
    • Kepala Pelaksana BPBD Lhokseumawe, Dedi Irfansyah
    • Kepala Dinas Sosial, Muslim Yusuf
    • Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Mohammad Rizal
  • Alasan Pencopotan: Diduga melanggar disiplin PNS
  • Status Saat Ini: Ketiganya berstatus bebas tugas sementara

Tanggapan Pejabat

  • Mohammad Rizal: Mengaku belum mengetahui alasan pasti pencopotan dan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada pimpinan.
  • Dedi Irfansyah: Belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Harapan ke Depan

Rizal berharap bahwa kegiatan di Disperindagkop, yang memiliki banyak kegiatan termasuk inflasi, subsidi, dan sebagainya, dapat berjalan dengan baik ke depan. Ia juga berharap bahwa orang baru yang akan menjabat dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Kota Lhokseumawe.

Konteks Lokal

Pencopotan ini terjadi di Kota Lhokseumawe, yang merupakan salah satu kota penting di Aceh. Dampak dari pencopotan ini diharapkan tidak mengganggu kelancaran kegiatan dinas terkait, terutama dalam hal penanggulangan bencana dan pengelolaan perindustrian, perdagangan, dan UMKM.

Tiga Pejabat Lhokseumawe Dicopot, Wali Kota Sebut Pelanggaran Disiplin
0123456789