News
Buruh Harian Aceh Gagal Selundupkan 1,9 Kg Sabu ke Jakarta, Ancam Hukuman Mati
3 hari yang lalu
Seorang buruh harian lepas di Aceh, NF, gagal menyelundupkan 1,9 kilogram sabu dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Aceh Besar menuju Jakarta. Upayanya digagalkan oleh petugas avsec dan kepolisian pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. NF kini menghadapi ancaman hukuman mati berdasarkan Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Narkotika.
NF mengaku bahwa sabu tersebut milik seorang pria bernama panggilan Muslim di Kabupaten Pidie. Dia juga mengaku telah tiga kali sukses menyelundupkan narkotika ke luar daerah sebelumnya. Polisi masih memburu tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba ini, khususnya di wilayah Pidie dan Aceh Utara.
Detail Penangkapan
- Waktu dan Tempat: NF ditangkap di Bandara SIM, Kabupaten Aceh Besar, pada 25 Desember 2025.
- Barang Bukti: Enam bungkus sabu seberat 1,9 kilogram ditemukan dalam koper berwarna cokelat.
- Upah yang Dijanjikan: NF dijanjikan upah sebesar Rp 40 juta jika sukses membawa sabu ke Jakarta.
Pengakuan Tersangka
- NF mengaku telah tiga kali sukses menyelundupkan narkotika sebelumnya:
- 1,5 kg sabu dari Batam ke Mataram dengan upah Rp 40 juta.
- 1 kg sabu dari Batam ke Surabaya dengan upah Rp 20 juta.
- 2 kg sabu dari Pekanbaru ke Mataram dengan upah Rp 50 juta.
Ancaman Hukuman
- NF dijerat dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Narkotika.
- Ancaman hukuman: pidana mati, penjara seumur hidup, atau denda hingga Rp 10 miliar.
Kasus ini menyoroti masalah narkoba yang terus mengancam masyarakat Aceh dan upaya polisi dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah tersebut. Polisi masih mengembangkan kasus ini dan memburu tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba ini, khususnya di wilayah Pidie dan Aceh Utara.
Dampak Sosial
- Masalah narkoba terus menjadi ancaman bagi masyarakat Aceh, terutama bagi generasi muda.
- Kasus ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam memberantas narkoba.
- Upaya pencegahan dan penindakan terhadap narkoba perlu terus ditingkatkan untuk melindungi masyarakat Aceh dari bahaya narkoba.
