Sebanyak 21 perusahaan tercatat menguasai Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas di Aceh hingga akhir 2026, dengan luas konsesi keseluruhan mencapai 101.276,77 hektare. Data tersebut mencakup izin yang diterbitkan zarówno oleh Pemerintah Pusat melalui BKPM RI maupun Pemerintah Aceh, menyebar di tujuh kabupaten.
Sebaran Konsesi di Aceh
- Aceh Selatan memegang delapan perusahaan, yang merupakan jumlah terbanyak di provinsi.
- Aceh Jaya memiliki lima perusahaan, diikuti Aceh Tengah dengan tiga perusahaan.
- Aceh Barat dan Nagan Raya masing-masing menempati dua perusahaan, sementara Gayo Lues dan Aceh Barat Daya masing-masing satu perusahaan.
- Dalam hal luas area, Aceh Tengah dominates dengan 42.997 hektare (≈ 42,46 % total), diikuti Gayo Lues 34.550 hektare (≈ 34,13 %).
Kekhawatiran Ekologis dan Sosial
Direktur IDeAS Munzami menyoroti risiko kerusakan lingkungan pada lahan tinggi Gayo dan daerah pesisir utara serta timur Aceh, yang masih pulih dari bencana banjir dan longsor November 2025. Ia menambahkan bahwa potensi penolakan masyarakat di lokasi lokasi tambang dapat memicu gejolak sosial jika tidak ditangani dengan baik.
Langkah yang Direkomendasikan
- Cabut dan hindari perpanjangan IUP PT Gayo Mineral Resources (berakhir 8 Maret 2026) dan PT Linge Mineral Resources (berakhir 28 Juni 2026).
- Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh IUP emas yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Aceh.
- Minta KPK dan aparat penegak hukum melakukan investigasi terhadap maraknya penerbitan izin tambang dalam beberapa tahun terakhir.
- Pantau dampak sosial ekonomi pada komunitas nelayan, petani, dan UMKM di area sekitar konsesi.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPemerintah Aceh Raih Predikat A- Reformasi Birokrasi, Empati Terhadap Warga Membangun
MODUSACEH.CO, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatatkan, peningkatan kinerja reformasi birokrasi pada tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refo
: Warga Pintu Rime Gayo Khawatir Tenang Korupsi BUMDESMA Rp 1,44 Miliar
BENER MERIAH - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menahan Ilham Iskandar, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Badan Usaha...
58 Huntara Penyintas Banjir di Aceh Utara Rusak Akibat Angin Kencang
Untuk warga yang Huntaranya rusak berat, sementara akan disiapkan tenda darurat di lokasi
Aceh: 149 Ribu Pengangguran, Harapan Anak Muda Meredud Aceh telah menikmati dua dekade perdamaian sejak MoU Helsinki, namun generasi yang lahir pasca‑konflik menghadapi realitas yang berbeda. Data BП
Dua dekade perdamaian melahirkan generasi yang selamat dari konflik, namun terperangkap dalam kemiskinan dan kebimbangan identitas.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.