News
Alat Penjernih Air dari Kastaf Kepresidenan Bantu Warga Aceh Timur Pasca Banjir
14 Januari 2026 20:50
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyerahkan alat penjernih air atau water purifier kepada warga terdampak banjir di Dusun Karang Kuda, Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur. Alat ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga yang sebelumnya harus membeli air dari jarak 12 kilometer.
Alat penjernih air tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 3.000 liter per hari dan dapat langsung diminum. Muhammad Qodari menyatakan bahwa alat ini sangat relevan dengan kondisi warga setempat dan telah diuji secara medis serta kesehatan.
Bantuan dan Rencana Pemulihan
- Alat Penjernih Air: Diserahkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga yang terdampak banjir.
- Kapasitas Produksi: 3.000 liter per hari, cukup untuk memenuhi kebutuhan warga.
- Rencana Hunian Sementara: Pembangunan hunian sementara tetap untuk warga terdampak bencana, termasuk warga Desa Bunin.
- Penanganan Bencana: Muhammad Qodari akan menyampaikan masalah penanganan bencana di Aceh Timur pada rapat besar Satgas Penanganan Bencana Sumatra.
Dampak dan Harapan
- Dampak Langsung: Alat penjernih air membantu warga memenuhi kebutuhan air bersih tanpa harus membeli dari jarak jauh.
- Harapan Pemulihan: Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi warga pasca banjir.
- Kerjasama Pemerintah: Kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan kepolisian dalam penanganan bencana.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga Aceh Timur dapat segera pulih dari dampak banjir dan kembali beraktivitas dengan normal. Alat penjernih air ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak bencana.
Rencana ke Depan
- Pembangunan Hunian Sementara: Rencana pembangunan hunian sementara tetap untuk warga terdampak bencana.
- Penanganan Bencana: Penanganan bencana akan dibahas dalam rapat besar Satgas Penanganan Bencana Sumatra.
- Kerjasama dengan BUMN: Kerjasama dengan BUMN untuk penyelesaian masalah lahan dan pembangunan hunian sementara.
