Dugaan kekerasan terhadap balita di Daycare Baby Preneur Banda Aceh menarik perhatian setelah rekaman CCTV menunjukkan seorang pengasuh melakukan tindakan kasar seperti menjewer telinga, menepis wajah, dan membanting anak berusia 18 bulan. Peristiwa tersebut terjadi pada 24 dan 27 April 2026, dan hingga 28 April 2026 polisi telah mengambil keterangan dari enam saksi termasuk pihak yayasan dan pengasuh.
Tanggapan Pemerintah dan Masyarakat
- 53 dari 103 anak terdaftar di daycare terindikasi mengalami kekerasan
- Dua kejadian penganiayaan tercatat pada 24 dan 27 April 2026
- Pengasuh berinisial DS (24) diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut
- Hanya 30,7 % layanan daycare di Indonesia memiliki izin operasional resmi
- Komisi VIII DPR RI meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan fasilitas penitipan anak
- Polisi Kecamatan Banda Aceh sedang menyelidiki tiga belas orang tersangka termasuk pimpinan dan staf daycare
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Siswa Sukma Bangsa Latih Tanggap Gempa, Siapkan Tas Siaga di Lhokseumawe
tsunami yang berfungsi saat itu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 173.741 korban jiwa dan ratusan ribu lainnya
Warga Nagan Raya Waspada Hujan Petir, Satu Korban Meninggal
Waspadai potensi hujan dari sore hingga malam hari yang disertai angin kencang dan petir. Yoga Almaruf, Prakirawan BMKG Nagan Raya
Warga Bireuen Khawatir Tenang, Bupati Minta Tambah Pekerja Jembatan Kutablang
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST, Rabu (29/4/2026) saat meninjau langsung progres terhadap pembangunan proyek itu
Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.