Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Kebijakan Ironi, Keadaan Darurat Bertindak Normal

17 Desember 2025 08:21

Pemerintah Aceh memperpanjang status tanggap darurat bencana selama 14 hari hingga 25 Desember 2025. Kebijakan ini memengaruhi kesiapsiagaan dan penanganan bencana di daerah rawan. Masyarakat perlu memantau informasi resmi terkait perkembangan situasi. Perpanjangan status darurat menegaskan pentingnya mitigasi bencana berkelanjutan.

Kebijakan Ironi, Keadaan Darurat Bertindak Normal