Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Kebijakan Kayu Hanyut Aceh: Antara Pemulihan dan Kecurigaan Negara

02 Januari 2026 09:00

Banjir besar yang melanda Aceh pada November 2025 tidak hanya menyisakan kerusakan fisik, tetapi juga menguji kepekaan negara dalam merumuskan kebijakan publik. Dalam situasi darurat, rakyat membutuhkan kehadiran negara yang cepat dan empatik. Namun, kebijakan yang lahir justru memperlihatkan paradoks antara semangat kemanusiaan dan pendekatan pengendalian yang berlebihan.

Kementerian Kehutanan menerbitkan surat yang mengatur pemanfaatan kayu hanyut untuk pemulihan pasca bencana. Surat tersebut menyatakan bahwa kayu hanyut dapat dimanfaatkan demi keselamatan rakyat, tetapi juga menghentikan sementara seluruh kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di Aceh. Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai sisi, termasuk hukum, ekonomi, dan keadilan sosial.

Dampak Kebijakan terhadap Masyarakat Aceh

  • Ketidakpastian Hukum: Surat tersebut mengategorikan kayu hanyut sebagai kayu temuan yang penanganannya merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Hal ini dinilai sebagai penyederhanaan yang berisiko menimbulkan salah tafsir hukum.

  • Dampak Ekonomi: Kebijakan penghentian sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat memiliki dampak yang sangat luas bagi korban banjir. Aktivitas usaha terhenti, para korban banjir tidak bisa memanfaatkan kayu hanyut sebagai pekerja sinso, dan rantai pasok industri kayu terganggu.

  • Ketidakadilan Sosial: Di Aceh, relasi masyarakat dengan sumber daya hutan memiliki dimensi historis, adat, dan komunal yang kuat. Kebijakan yang bersifat seragam dan sentralistik berisiko mengabaikan realitas tersebut dan menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat terdampak.

  • Ketidakjelasan Norma: Frasa "indikasi pencucian kayu" tidak disertai parameter objektif yang terukur. Dalam praktik lapangan, ketidakjelasan norma semacam ini membuka ruang diskresi yang terlalu luas bagi aparat, berpotensi berubah menjadi tindakan sewenang-wenang.

Kebutuhan Pendekatan yang Adaptif dan Empatik

Kebijakan ini tidak disertai analisis dampak ekonomi dan sosial yang memadai. Tidak ada batas waktu yang jelas mengenai penghentian sementara, tidak ada mekanisme evaluasi berkala, dan tidak ada skema mitigasi bagi pelaku usaha maupun pekerja yang terdampak. Diperlukan pendekatan yang lebih adaptif dan empatik dari negara dalam situasi bencana.

Negara seharusnya mampu membedakan antara tindakan kriminal dan inisiatif masyarakat untuk menyelamatkan serta memanfaatkan material yang tersisa demi keberlangsungan hidup mereka. Di tengah bencana, kepercayaan adalah modal utama pemulihan. Tanpa itu, kebijakan sebaik apa pun akan kehilangan legitimasi sosialnya.

Kebijakan Kayu Hanyut Aceh: Antara Pemulihan dan Kecurigaan Negara
0123456789