Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan geledah terhadap Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Bireuen selama dua jam, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen tanggal 27 April 2026, dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan anggaran tahun 2022-2024.
Selain kantor Satpol PP WH, tim juga menggeledah rumah dua saksi di Desa Bandar Bireuen dan Desa Pulo Ara, kecamatan Kota Juang, sehingga diperoleh sejumlah dokumen yang dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Dokumen tersebut sedang diteliti untuk menyusun penyidikan lebih lanjut.
Langkah Hukum dan Bukti yang Diperoleh
- Geledah dilakukan di tiga lokasi: kantor Satpol PP WH, rumah saksi NES, dan rumah saksi C.
- Durasi geledah kantor Satpol PP WH dan rumah saksi NES masing-masing lebih dari dua jam, sementara rumah saksi C satu jam lebih.
- Dokumen yang disita berhubungan dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 hingga 2024.
- Tim jaksa sedang menganalisis dokumen untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan.
- Tindak pidana korupsi yangDiduga melibatkan pelaksanaan anggaran Satpol PP WH dapat berdampak pada alokasi dana publik untuk infrastruktur dan layanan di Bireuen.
- Hasil penyidikan nanti akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum acara pidana apabila ditemukan bukti cukup.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Siswa Sukma Bangsa Latih Tanggap Gempa, Siapkan Tas Siaga di Lhokseumawe
tsunami yang berfungsi saat itu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 173.741 korban jiwa dan ratusan ribu lainnya
Warga Nagan Raya Waspada Hujan Petir, Satu Korban Meninggal
Waspadai potensi hujan dari sore hingga malam hari yang disertai angin kencang dan petir. Yoga Almaruf, Prakirawan BMKG Nagan Raya
Warga Bireuen Khawatir Tenang, Bupati Minta Tambah Pekerja Jembatan Kutablang
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST, Rabu (29/4/2026) saat meninjau langsung progres terhadap pembangunan proyek itu
Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.