Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Kejari dan Pemkab Nagan Raya kerja sama penerapan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana

30 Desember 2025 10:15

Kejari Nagan Raya bekerja sama dengan Pemkab menerapkan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kolaborasi ini bertujuan memberikan alternatif hukuman yang mendukung rehabilitasi sesuai prinsip keadilan di Aceh. Inisiatif ini memperkuat sistem peradilan melalui pendekatan reintegrasi berbasis masyarakat. Penerapannya akan menjadi model penanganan kasus hukum yang selaras dengan nilai lokal dan syariat Islam.

Kejari dan Pemkab Nagan Raya kerja sama penerapan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana
0123456789