Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Kejati Aceh Sanksi Pegawai Kejari Aceh Utara atas Pelanggaran Disiplin

31 Desember 2025 21:47

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memberikan sanksi disiplin terhadap oknum pegawai di Kejari Aceh Utara yang terbukti melanggar aturan. Pelanggaran ini meliputi penyimpanan minuman keras dan pengambilan senjata airsoft gun secara tidak sah. Kejati Aceh menegaskan komitmen menjaga integritas institusi dan Syariat Islam di Aceh.

Kejati Aceh melakukan inspeksi dan pemeriksaan intensif setelah laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran disiplin dan etika. Hasil investigasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas pesta minuman keras atau perbuatan asusila. Namun, ditemukan satu botol minuman keras dan satu pucuk senjata airsoft gun yang diambil secara tidak sah.

Pelanggaran dan Sanksi

  • Penyimpanan minuman keras: Ditemukan satu botol minuman keras merk Iceland Vodka di dalam lemari untuk konsumsi pribadi.
  • Pengambilan senjata airsoft gun: Senjata ini diambil secara tidak sah dari ruang Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara pada tahun 2023.
  • Sanksi disiplin: Kejati Aceh mengusulkan penjatuhan hukuman disiplin terhadap oknum pegawai kepada Kejaksaan Agung RI.
  • Pemutusan kontrak: Tenaga pengamanan PPNPN yang lalai dalam menjalankan fungsi pengamanan mess akan diputus kontrak kerjanya.

Komitmen Kejati Aceh Kejati Aceh menegaskan bahwa institusi Kejaksaan bukan sekadar kantor pencari keadilan, tetapi juga rumah bagi nilai-nilai moralitas. Kepercayaan masyarakat adalah nafas bagi kerja-kerja Kejaksaan. Tindakan tegas ini adalah pesan nyata bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencederai nilai integritas dan Syariat di tanah Serambi Mekkah.

Kejati Aceh juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Aceh atas kegaduhan yang timbul akibat peristiwa tersebut. Mereka menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang mencederai nilai moral, integritas, dan Syariat Islam yang dijunjung tinggi di Aceh.

Transparansi dan Tanggung Jawab Kejati Aceh terbuka terhadap kritik, masukan, serta pengawasan masyarakat. Mereka lebih memilih memotong bagian yang sakit demi menyelamatkan tubuh institusi secara keseluruhan. Menjaga marwah Adhyaksa berarti menjaga kehormatan rakyat Aceh.

Kejati Aceh Sanksi Pegawai Kejari Aceh Utara atas Pelanggaran Disiplin
0123456789