Kembalipendidikan

Bantu Pasangan Nikah, Kemenag Aceh Besar & Disdukcapil Bekerja Sama

Penulis

serambinews.com

Tanggal

23 Apr 2026

Bantu Pasangan Nikah, Kemenag Aceh Besar & Disdukcapil Bekerja Sama

Bantu Pasangan Nikah, Kemenag Aceh Besar & Disdukcapil Bekerja Sama

Kemenag Aceh Besar dan Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar menjalin kerja sama untuk memberikan layanan terpadu kepada pasangan pengantin. Kerja sama ini memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan pasca pernikahan secara langsung di Kantor Urusan Agama.

Faktor Penting Kerja Sama ini

  • Proses administrasi pernikahan dapat difasilitasi langsung melalui KUA, sehingga pasangan pengantin tidak perlu lagi datang ke banyak tempat.
  • Isi perjanjian mencakup pengubahan data kependudukan di Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el, serta penerbitan KK baru bagi pasangan yang baru menikah.
  • Petugas KUA membantu pengumpulan berkas dan pengiriman dokumen ke Disdukcapil, baik langsung maupun via layanan daring seperti WhatsApp.
  • Layanan yang diberikan tanpa dipungut biaya (gratis), sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi warga Aceh.

Sinergi Antar Lembaga untuk Masyarakat

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan serta mendukung tertib administrasi di masyarakat. Pemerintah setempat menilai langkah ini sebagai bentuk nyata pemberian pelayanan cepat dan efisien bagi warga, khususnya bagi pasangan pengantin di Aceh Besar.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.