News
Aksi Solidaritas GAM: Desakan Penetapan Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
26 Desember 2025 18:16
BLANGPIDIE – Seratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi solidaritas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Jumat sore (26/12/2025). Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah pusat menetapkan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Massa mengibarkan bendera putih sebagai simbol solidaritas dan kepedulian terhadap korban bencana.
Aksi yang berlangsung dari pukul 16.20 hingga 17.20 WIB ini berjalan damai di bawah pengamanan personel Polres Abdya. Koordinator Lapangan (Korlap) Ilham Rizki Maulana menyatakan bahwa aksi ini merupakan gerakan damai, konstitusional, dan bermoral untuk mendorong kehadiran negara dalam menangani dampak bencana. Jika tidak ada respon atau tindak lanjut dalam 3x24 jam, massa akan kembali turun ke jalan.
Tuntutan Utama dalam Aksi Solidaritas
-
Penetapan Bencana Nasional: Massa mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional guna mempercepat penanganan dan optimalisasi bantuan.
-
Surat Resmi dari Gubernur Aceh: GAM mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk segera menyurati Presiden RI sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh.
-
Pengawalan Tuntutan: Jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada respon atau tindak lanjut yang jelas, massa aksi akan kembali turun ke jalan untuk mengawal tuntutan tersebut.
Dampak dan Harapan
Aksi ini mencerminkan keprihatinan masyarakat Aceh terhadap bencana alam yang melanda wilayah mereka. Dengan menetapkan status bencana nasional, diharapkan penanganan dan bantuan dapat lebih cepat dan optimal. Selain itu, aksi ini juga menunjukkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Catatan: Aksi berlangsung damai dan dijamin keamanan oleh pihak kepolisian setempat.
