News
Penataan Waduk Lhokseumawe: Investasi Masa Depan atau Ancaman Bagi Warga?
3 jam yang lalu
Penataan waduk di Lhokseumawe dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi risiko banjir dan menjaga keseimbangan ekosistem. KNPI Lhokseumawe menekankan bahwa waduk bukan hanya ruang genangan air, tetapi infrastruktur vital yang mendukung kehidupan masyarakat dan pembangunan kota.
Sekretaris Jenderal KNPI, Royhan, menyatakan bahwa penataan waduk merupakan amanat undang-undang dan kebijakan yang tepat untuk keberlanjutan lingkungan. Ia menyoroti kondisi waduk yang mengalami sedimentasi dan penyempitan fungsi, yang dapat memperburuk sistem drainase kota dan meningkatkan risiko bencana ekologis.
Dampak dan Manfaat Penataan Waduk
- Pengendalian Banjir: Waduk yang tertata dapat mengurangi risiko banjir dan merusak ekosistem.
- Pengembangan Ekonomi: Potensi pengembangan ruang terbuka hijau, destinasi wisata lokal, dan pusat aktivitas ekonomi berbasis masyarakat.
- Kepatuhan Hukum: Penataan waduk didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
- Pendekatan Humanis: Proses penataan harus dilakukan secara inklusif dan transparan, melibatkan masyarakat sebagai bagian dari proses.
Tantangan dan Harapan
- Dialog dan Solusi: KNPI mendukung penataan waduk tetapi menekankan pentingnya pendekatan yang bijak dan solutif bagi masyarakat terdampak.
- Kesadaran Kolektif: Penataan waduk diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga tata ruang kota.
- Masa Depan Kota: Waduk yang tertata dengan baik dianggap sebagai aset besar bagi kota Lhokseumawe, mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
